Kemenkes Buka Lowongan Relawan Covid-19, Berikut Syarat, Cara Mendaftar Serta Benefit yang Akan Didapat

- 18 Februari 2022, 20:56 WIB
Kemenkes kembali membuka rekrutmen relawan COVID-19.
Kemenkes kembali membuka rekrutmen relawan COVID-19. /PIXABAY/ID 18427938

 

WartaSidoarjo.com - Angka pasien covid 19 varian Omicron yang semakin meningkat, bahkan dikabarkan telah melebihi pasien Covid-19 pada varian Delta yang lalu, membuat Kemenkes membutuhkan relawan penanganan Covid-19.

 

Persyaratan Pelamar

1.Batas usia maksimal tenaga medis/perawat kurang dari 50 tahun dan tenaga kesehatan lainnya kurang dari 40 tahun

2.Memiliki BPJS kesehatan/JKN/KIS/ asuransi kesehatan lainnya yang masih aktif

3.Memiliki izin orang tua/suami/istri (dibuktikan dengan surat pernyataan yang dibubuhkan tanda tangan diatas materai)

4.Minimal DIII di bidang kesehatan

5.Memiliki STR aktif/sertifikat kompetensi

Halaman:

Editor: Nurmawati Ikromah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah