WartaSidoarjo.com - Satuan Tugas atau Satgas Pangan Sumatera Utara, berhasil membongkar gudang tempat penimbunan minyak goreng.
Gudang yang terletak di Deli Serdang Sumatera Utara ini, tak tanggung tanggung menimbun 1,1 juta kilo minyak goreng yang berhasil dibongkar oleh Satgas Pangan.
Dalam penggerebekan polisi, menemukan banyak sekali minyak goreng yang tidak diedarkan ke pasar pasar.
Baca Juga: Korban Affiliator, Mereka Jahat Sudah Ada Yang Sampai Bunuh Diri Gara Gara Mereka
Setelah dimintai keterangan Manajemen Perusahaan, mengatakan alasannya. Menurut manajemen perusahaan mengklaim rugi dengan kebijakan satu harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumut, Naslindo Sirait mengatakan bahwa seharusnya 1.1 juta kilogram minyak goreng yang ditimbun, dapat memenuhi 6-10 persen kebutuhan masyarakat Sumatera Utara.
"Kalau dihitung hitung angka itu perbulannya sekitar 6-10 persen. Waktu ditanya produsen menyampaikan keluhannya, mereka takut rugi dengan harga HET (Harga Eceran Tertinggi Rp.14.000 per liter). Lalu dirinya menyampaikan bahwa itu sudah ada mekanismenya. Produsen bisa mengklaim harga keekonomiannya" ungkapnya.
Baca Juga: Dibalik Lagu 'Gatal' dari Penyanyi Malaysia Janna Nick Yang Viral di Tiktok, Inilah Liriknya
Sehingga tidak ada alasan yang dapat dibenarkan bagi produsen yang menimbun minyak goreng. Apalagi alasannya karena takut rugi.