Kontroversi Pengeras Adzan Kemenag, Gunromli: Pengeras Suara Untuk Siapa? Tuhan tidak tuli

- 28 Februari 2022, 18:20 WIB
/

WartaSidoarjo.com - Mohamad Guntur Romli atau Gunromli, adalah seorang aktivis jaringan Islam liberal serta politikus Partai Solidaritas Indonesia.

Melalui channel youtube bernama CokroTv, Gunromli memberikan opininya tentang edaran Kementerian Agama yang mengatur pengeras suara bagi Masjid, Mushola, dan Langgar.

Gunromli menyetujui surat edaran Kemenag tersebut, karena menurutnya, tujuan Kemenag mengatur pengeras suara tersebut untuk meningkatkan toleransi antar umat beragama.

Baca Juga: Bobon Santoso, Seluruh 'Sultan' Akan Bareskrim Pada Waktunya

"Lagi pula pengeras suara itu buat siapa sih? Buat memanggil Tuhan tentu saja tidak. Tuhan Maha Dekat. Tidak perlu pengeras suara untuk memanggilnya" katanya.

"Tidak perlu suara keras, suara hati saja Tuhan sudah mendengar" imbuhnya

Gunromli juga mengatakan bahwa Tuhan tidak tuli, Tuhan Maha Mendengar. Seperti Hadits Riwayat Nabi Muhammad SAW, yang melarang untuk berdoa dan memohon kepada Allah SWT, dengan suara yang keras dan bising.

Baca Juga: Angga Putra Pemain 'Anak Jalanan Reborn' Komentari Pernyataan Kemenag Soal Adzan: Saya Merasa Tersinggung

Sejarah adanya adzan adalah bermula dari kebingungan umat islam pada zaman Rasulullah SAW, untuk menandai waktu masuknya shalat. Akhirnya adzan lah yang di jadikan tanda untuk menunjukkan waktu shalat.

Halaman:

Editor: Dwita Ebo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah