Indonesia Berencana Untuk Menaikkan Tarif Royalti, Membuatnya Lebih Progresif

- 22 Juni 2022, 20:40 WIB
Ilustrasi Tambang
Ilustrasi Tambang /Husni Habib/Pixabay

WartaSidoarjo.com  - Eksportir timah utama Indonesia berencana untuk menaikkan tingkat tarif royalti yang dikenakan pada produksi timah dan membawa struktur progresif terkait dengan harga internasional, kata seorang pejabat senior pemerintah, Selasa.

Rencana itu dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah dari pertambangan timah, kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Ridwan Djamaluddin dalam rapat dengar pendapat di parlemen.

Tarif royalti timah saat ini ditetapkan sebesar 3 persen dan dikenakan pada produksi tetapi berdasarkan harga jual.

Baca Juga: Presiden Indonesia Akan Mengunjungi Kyiv Dan Moskow Bulan Ini

Ridwan mengatakan pemerintah ingin mengenakan tarif yang lebih tinggi ketika harga naik. "Jumlahnya kita simulasikan agar penerimaan negara lebih banyak, dan penerimaan badan usaha berkurang tapi tidak terlalu banyak.

Kita cari jalan tengah yang bisa diterima kedua belah pihak," ujarnya tanpa memberikan keterangan lebih lanjut. Ridwan juga mengatakan kementeriannya telah menyiapkan rekomendasi kebijakan untuk Presiden Joko Widodo tentang rencana larangan ekspor timah yang kurang diproses.

Presiden telah mengemukakan gagasan dalam upaya untuk menarik investasi asing ke dalam pengolahan timah setelah larangan serupa pada pengiriman nikel.

“Saat ini kami menjual 98 persen di luar negeri dalam bentuk ingot dan 2% diserap pasar dalam negeri. Jika memang ingin menghentikan ekspor dalam bentuk ingot, itu artinya kami harus mempersiapkan industri pengolahannya secara bertahap. skala besar,” katanya.***

Editor: Husni Habib

Sumber: Channelnewsasia.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah