WartaSidoarjo.com - Mendengar hasil vonis yang dijatuhkan hakim ke Eks Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo, keluarga Yosua Hutabarat yang bertempat di Jambi senang dan puas.
"Akhirnya yang kami harapkan terkabul, akhirnya Ferdy Sambo di hukum mati. Majelis hakim sudah sangat tepat apapun yang dijatuhkan kepada Sambo hari ini," kata Tante Yosua, Roslin Simajuntak, Senin (13/2/2023).
Baca Juga: Yuk Kenalan Sama Para Pemain Virgo The Sparklings
Sesaat menyaksikan langsung melalui siaran televisi vonis Sambo dijatuhkan, bertempat di kediaman Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, keluarga bersorak karena harapan mereka atas Sambo terpenuhi, yakni hukuman mati.
"Puji tuhan, ini sudah berjalan sangat tepat, hukuman mati itu sangat pantas dirasakan oleh Sambo yang telah membunuh anak kami secara sadis," ujar Roslin.