Keluarga Brigadir Yosua Puas Dengan Putusan Hakim Kepada Ferdy Sambo

- 13 Februari 2023, 23:46 WIB
Terbukti dan dijatuhi hukuman mati kepada Ferdy Sambo
Terbukti dan dijatuhi hukuman mati kepada Ferdy Sambo /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

WartaSidoarjo.com - Mendengar hasil vonis yang dijatuhkan hakim ke Eks Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo, keluarga Yosua Hutabarat yang bertempat di Jambi senang dan puas.

"Akhirnya yang kami harapkan terkabul, akhirnya Ferdy Sambo di hukum mati. Majelis hakim sudah sangat tepat apapun yang dijatuhkan kepada Sambo hari ini," kata Tante Yosua, Roslin Simajuntak, Senin (13/2/2023).

Baca Juga: Yuk Kenalan Sama Para Pemain Virgo The Sparklings

Sesaat menyaksikan langsung melalui siaran televisi vonis Sambo dijatuhkan, bertempat di kediaman Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, keluarga bersorak karena harapan mereka atas Sambo terpenuhi, yakni hukuman mati.

"Puji tuhan, ini sudah berjalan sangat tepat, hukuman mati itu sangat pantas dirasakan oleh Sambo yang telah membunuh anak kami secara sadis," ujar Roslin.

Editor: Revil Agustri Riangga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah