Peluncuran KIPP Untuk Tingkatkan Inovasi Pelayanan Publik oleh ASN

- 13 Maret 2023, 20:26 WIB
MenPANRB Azwar Anas bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
MenPANRB Azwar Anas bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa /Humas Pemprov Jatim

Dirinya menyampaikan bahwa Kementerian PANRB, telah menyiapkan Peraturan MenPANRB No 1 Tahun 2023. Dimana peraturan ini merupakan pembaruan dari PermenPAN RB Nomor 17 Tahun 2013 jo Nomor 46 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya. Peraturan ini menuntut landasan lain untuk melakukan penyesuaian dengan pola pikir baru tentang jabatan fungsional ASN. 

“Sehingga nanti tidak ada kesalahpahaman yang menuntut pekerjaan cukup panjang. Tidak ada lagi nantinya yang jabatannya guru tapi masih mengisi DUPAK yang mengharuskan cuti sampai 3 hari agar selesai,” ucapnya.***

Halaman:

Editor: Husni Habib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah