Polisi Menangkap 43 Orang Setelah Kerusuhan di Batam

- 12 September 2023, 23:17 WIB
Kerusuhan yang terjadi di Batam
Kerusuhan yang terjadi di Batam /Instagram@kepulauanruaiindonesia

WartaSidoarjo.com - Polisi telah menangkap 43 orang yang dituduh menyebabkan kerusuhan dan menyerang polisi selama protes mengenai rencana relokasi masyarakat untuk kawasan industri bernilai miliaran dolar, kata polisi pada Selasa (12 September).

Adegan kekerasan meletus pada hari Senin di kota Batam, yang terletak sekitar 44 km dari Singapura, di mana sekitar 1.000 demonstran berkumpul di depan kantor BP Batam, salah satu pengembang proyek Rempang Eco City.

Rekaman video di media lokal menunjukkan para demonstran melemparkan botol dan batu ke arah polisi dan merobohkan pagar, yang dibalas oleh petugas dengan water canon dan gas air mata.

Rempang Eco City akan menjadi lokasi pabrik yang dioperasikan oleh produsen kaca Tiongkok, Xinyi Glass Holdings Ltd, yang telah berkomitmen untuk membangun pabrik pengolahan pasir kuarsa senilai US$11,5 miliar di taman tersebut.

“Kami menangkap mereka karena melakukan vandalisme dan menentang polisi,” kata Pandra

Arsyad, juru bicara kepolisian Kepulauan Riau, seraya menambahkan bahwa para pengunjuk rasa telah dibubarkan pada sore hari.

Presiden Joko Widodo pada hari Selasa mengatakan pemerintah berencana memberikan tanah dan rumah kepada setiap warga Pulau Rempang sebagai kompensasi relokasi.

“Tetapi hal ini tidak dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat. Jadi, ini menjadi masalah,” katanya merujuk pada protes tersebut.

Warga enggan pindah karena sudah bertahun-tahun tinggal di tanah tersebut, kata Ariastuty Sirait, juru bicara BP Batam, seraya menambahkan bahwa mereka akan menerima bantuan tunai sampai pemukiman baru selesai dibangun dan sekitar 700 keluarga akan direlokasi pada tahap pertama.***

Editor: Husni Habib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah