Aspadin Tuduh Ada Pihak yang Melakukan Kampanye Negatif Terhadap Produk AMDK

- 9 Oktober 2023, 23:03 WIB
Ilustrasi air galon. Terdapat beberapa aturan yang perlu ditaati bagi para pelaku usaha depot isi ulang.
Ilustrasi air galon. Terdapat beberapa aturan yang perlu ditaati bagi para pelaku usaha depot isi ulang. /Freepik

Wartasidoarjo.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan kalangan pakar, sejak lama sudah mengingatkan tentang potensi air minum dalam kemasan (AMDK) yang rawan terkontaminasi Bisfenol A (BPA) berbahaya, dan perlunya pelabelan galon isi ulang polikarbonat (PC) demi melindungi kesehatan puluhan juta masyarakat Indonesia.

Namun, Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin), mengklaim diri mereka menjadi korban “kampanye negatif” pesaing usaha yang mengangkat isu bahaya senyawa BPA pada kemasan galon isi ulang polikarbonat.

“Kami menyesalkan adanya upaya beberapa pihak yang secara terstruktur, sistematis dan masif dan terus menerus melalukan kampanye negatif. Sampai sekarang belum pernah ada masalah kesehatan akibat mengonsumsi AMDK kemasan polikarbonat,” tulis Aspadin dalam siaran persnya.(30/9/2023).

Berdasarkan uji migrasi BPOM pada AMDK galon polikarbonat (PC) sepanjang tahun 2021-2022, ditemukan bahwa 3,4 persen sampel di sarana peredaran tidak memenuhi syarat batas maksimal migrasi BPA yang dipatok BPOM.

BPOM berinisiatif melakukan pengaturan pelabelan AMDK pada kemasan plastik dengan melakukan revisi peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Hal ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Sebenarnya untuk kasus Indonesia, BPOM menempuh cara yang lebih moderat. BPOM hanya mengeluarkan regulasi untuk pencantuman label “Berpotensi mengandung BPA”, pada produk AMDK yang menggunakan kemasan galon plastik polikarbonat.

"Dari sisi konsumen, pelabelan risiko BPA adalah hak masyarakat untuk teredukasi dan memilih apa yang aman untuk dikonsumsi," kata Kepala BPOM, Penny K. Lukito dalam rilis resmi.

Dukungan untuk memperketat regulasi terhadap penggunaan BPA juga datang dari kalangan pakar, salah satunya yang paling vokal sejak awal adalah Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono.

 

Halaman:

Editor: Husni Habib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x