Buntut Penurunan Videotron Anies Baswedan, Timnas AMIN Tempuh Jalur Hukum, Bakal Laporkan ke KPU?

- 17 Januari 2024, 08:00 WIB
Penampakan videotron Anies Baswedan yang telah diturunkan. Timnas AMIN bakal menempuh langkah hukum.
Penampakan videotron Anies Baswedan yang telah diturunkan. Timnas AMIN bakal menempuh langkah hukum. /Aniesbubble

WartaSidoarjo.com - Penurunan secara paksa video iklan atau videotron calon presiden (capres) Anies Baswedan berbuntut panjang.

Adapun, videotron tersebut dipasang oleh pendukung Anies Baswedan dengan akun @aniesbubble dan @olpproject.

Dalam videotron tersebut, Anies Baswedan tampil bergaya ala k-pop. Video tersebut tampil di Grand Metropolitan Bekasi dan Graha Mandiri Jakarta.

Keberadaan videotron tersebut diunggah oleh Aniesbubble, Senin (15/1/2024) siang.

"Anies's ads by @olpproject x @aniesbubble. Check it out in front of Grand Metropolitan Bekasi! Use#SpotAbahAnies if you spot it! #PahitManiesAlwaysWithAnies," kata tersebut. 

Sayang, video iklan tersebut dihentikan padahal belum 24 jam tayang.

Baca Juga: Sosok AN Pelaku Pengancaman Anies Baswedan, Begini Nasibnya usai Serahkan Diri ke Kantor Polisi 

Penurunan paksa videotron tersebut pun berbuntut panjang. Kini, Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin (AMIN) bakal menempuh jalur hukum.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kapten Timnas AMIN, Marsekal Madya TNI Purnawirawan Muhammad Syaugi.

Halaman:

Editor: Christine Ayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x