WartaSidoarjo.com - Memasuki masa tenang, KPU Jawa Timur bersama Bawaslu, stakeholder terkait, dan peserta pemilu 2024 melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) pada, Minggu (11/2/2024).
Pembersihan APK dimulai pukul 00.00 dini hari.Anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro mengatakan batas peserta Pemilu untuk melakukan kampanye sampai dengan Sabtu, 10 Februari 2024 pukul 23.59 WIB.
"Sementara, mulai pukul 00.00 semua kampanye dalam metode apapun tidak diperbolehkan," kata Gogot ditemui di KPU Jatim, Minggu (11/2/2024).
Baca Juga: Nonton Film Dirty Vote Dimana? Dirty Vote Bisa Ditonton Disini
Pembersihan APK menurut Peraturan KPU menjadi tanggung jawab peserta Pemilu, mulai dari tim kampanye pasangan calon, partai politik, dan calon Anggota DPD. Sehingga malam momentum malam ini, KPU Jatim sifatnya hanya membantu.
Pembersihan dilakukan di delapan titik di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Diawali di Surabaya dari Fly over Wonokromo, menuju Simpang Empat Margorejo, kemudian Simpang Empat Siwalankerto.
Hingga memasuki wilayah Sidoarjo meliputi Simpang Tiga Pabrik Paku, Flyover Waru, dan area Terminal Purabaya. Dan, kembali ke Surabaya dan berakhir di Green Park Jemursari.
Gogot menjelaskan, pembersihan APK malam ini dilakukan serentak se Jawa Timur. Mulai dari tingkat KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).