Masih Banyak Eror, KPU Pilih Tak Tutup Sirekap

- 20 Februari 2024, 23:00 WIB
Anggota KPU RI Idham Holik
Anggota KPU RI Idham Holik /Antara

Wartasidoarjo.com - Walaupun banyak ditemukan kesalahan dan eror pada aplikasi sistem rekapitulasi suara (Sirekap). Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk tidak menutup aplikasi tersebut. 

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan hal ini dilakukan sebagai wujud transparansi kepada masyarakat agar dapat melihat perkembangan terbaru dari hasil pemilu 2024.

“Saat ini Sirekap masih berfungsi untuk diakses masyarakat,” ujar Idham di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Sebelumnya Bawaslu sempat memberikan rekomendasi kepada KPU untuk menutup sementara Sirekap. Alasannya karena masih banyak ditemukan angka yang salah. Sehingga penutupan aplikasi tersebut untuk sementara dipandang sebagai solusi terbaik.

"Menghentikan terlebih dahulu penayangan informasi mengenai data perolehan suara, namun tetap melanjutkan form pindai Model C-Hasil diunggah pada https://pemilu 2024.kpu.go.id, sampai kendala sistem pada Sirekap dapat membaca data yang tertera pada form Model C-Hasil secara akurat," sebagaimana dikutip dari Surat Bawaslu.

Lebih lanjut Idham menambahkan Sirekap merupakan alat bantu KPU dalam upaya pemenuhan kepada masyarakat terkait keterbukaan informasi. Oleh sebab itu KPU memilih untuk terus menayangkan Sirekap agara masyarakat daoat mengakses perkembangan rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU.

"Masyarakat dapat memantau secara langsung perkembangannya pada https://pemilu2024.kpu.go.id/. Hasil yang ditampilkan KPU ini merupakan hitungan langsung (real count), namun bukan hasil akhir pemilu 2024," pungkasnya.***

Editor: Husni Habib

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah