WartaSidoarjo.com - Ed Sheeran kembali mengunjungi Indonesia untuk menggelar konser keduanya di Jakarta, Sabtu (2/3/2024).
Rupanya, Ed Sheeran datang ke Indonesia menggunakan visa jenis baru. Visa tersebut memudahkannya untuk tiba di Tanah Air.
Informasi mengenai jenis visa baru yang digunakan oleh Ed Sheeran disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim.
Ia mengetakan, pelantun lagu Shape of You itu menggunakan visa bernama Music Performer Visa.
"Music Performer Visa khusus diperuntukkan bagi musikus beserta krunya yang ingin
melakukan kegiatan pertunjukan musik di Indonesia," kata Silmy Karim dalam keterangan pers yang diterima, Sabtu (2/3/2024) dilansir Warta Sidoarjo dari ANTARA.
Kehadiran visa tersebut dapat mempermudah musisi internasional untuk datang dan tampil di Indonesia.
Melalui Music Performer Visa, musisi dunia tak perlu menyerahkan izin tenaga kerja, SKCK, hingga surat pengalaman kerja minimal lima tahun.