Viral Penumpang Toyota Rush Buang Sampah di Sungai Cianjur, DLH Langsung Datangi Rumah Pelaku

- 15 April 2024, 11:15 WIB
Viral Penumpang Toyota Rush Buang Sampah di Sungai Cianjur
Viral Penumpang Toyota Rush Buang Sampah di Sungai Cianjur /Istimewa

"Kan mobil tuh luas ya, apa susahnya sih simpen dulu? Buang pas sampe tujuan atau pas ketemu bak sampa," ujarnya menambahkan.

DLH Cianjur Turun Tangan

Aksi tidak terpuji pengguna mobil tersebut langsung mendapat perhatian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur.

DLH berhasil mengantongi identitas pelaku yang merupakan warga Desa Maleber, Kecamatan Karangtengah.

"Kami berhasil mendapatkan informasi di mana rumah pemilik kendaraan putih itu, lalu kami bentuk tim untuk mendatangi pemilik kendaraan dan mencari identitas pelaku pembuang sampah ke sungai," ucap Kepala DLH Cianjur Komarudin di Cianjur, Minggu (14/4/2024), dilansir Warta Sidoarjo dari Pikiran Rakyat.

Ia menuturkan, aksi buang sampah sembarangan itu melanggar Perda Nomor 6 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 51 tentang angkutan penumpang ataupun barang dilarang membuang sampah sembarangan atau membuang sampah ke luar kendaraan.

Tercantum dalam perda, sanksi administratif bagi pelanggar maksimal sebesar Rp 500.000. DLH pun menanyakan alasan pria tersebut membuang sampah ke sungai hinigga viral di jagad maya. 

"Kami berikan pembinaan, kalau kembali melakukan hal yang sama diberi sanksi tegas berupa denda. Kita masih menunggu laporan dari tim yang sudah menuju ke rumah warga pembuang sampah ke sungai saat macet di kawasan Puncak itu," kata Komarudin.

 

Halaman:

Editor: Christine Ayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah