WartaSidoarjo.com - literasi adalah kemampuan dalam mengolah data dan memahami informasi saat melakukan proses membaca dan menulis dan literasi digital adalah kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat, dan mengomunikasikan konten/informasi, dengan kecakapan kognitif maupun teknikal.
Salah satunya dalam menggunakan Media sosial. Media sosial memang memberikan kebebasan bagi para penggunanya, tetapi bukan berarti bebas pula dalam beretika.
Menurut Plt. Kepala Dinas KominfoSantik Prov. Kalteng Agus Siswadi Dalam bermedia sosial kita harus menjaga etika, sopan santun, dan selalu bersikap respect kepada teman atau orang-orang yang terkoneksi di akun media sosial kita serta menghindari penggunaan kata-kata kasar atau yang mengandung unsur SARA.
Baca Juga: Netizen Temukan Kejanggalan di Foto Winter aespa, Bukti Bahwa Foto Diedit
Selain itu, cara menyikapi penggunaan media sosial secara bijak yakni agar selalu waspada dan jangan langsung percaya, tidak perlu detail mencantumkan informasi serta jangan asal posting konten.
Sebagai pengguna media social yuk kita harus lebih dewasa dan bijak dalam bermedia sosial, mengingat banyaknya gesekan sosial, bahkan kasus hukum, yang menyeret pengguna media sosial (medsos) akibat status di media social.
Kementrian Komunikasi dan Informasi bekerja sama dengan Ikatan Guru Indonesia senantiasa memberikan literasi digital kepada masyarakat dengan menggelar webinar bertajuk " Etika Berjejaring, Jarimu Harimau mu".
Di isi dengan para narasumber yang kompeten di bidangnya. Diharapkan dengan kegiatan ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan media sosial secara baik dan benar.***