Khofifah Dukung Usulan KH Abdul Chalim Sebagai Pahlawan Nasional

- 30 April 2023, 12:08 WIB
Khofifah saat memaparkan rencana usulan pemberian gelar pahlawan kepada KH Abdul Chalim
Khofifah saat memaparkan rencana usulan pemberian gelar pahlawan kepada KH Abdul Chalim /Humas Pemprov Jatim

WartaSidoarjo.com -  Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendukung pengusulan nama KH Abdul Chalim Leuwimunding sebagai pahlawan nasional. Hal ini didasarkan aksi nyata yang dilakukan KH Abdul Chalim Leuwimunding - Majalengka Jawa Barat untuk Indonesia. 

Hal itu ia tegaskan saat menghadiri dan membuka seminar nasional pengusulan gelar pahlawan nasional KH. Abdul Chalim Leuwimunding di Islamic Center, Sabtu, (29/4/2023). 

Dikatakan Gubernur Khofifah, KH Abdul Chalim Leuwimunding merupakan salah seorang pendiri Nahdatul Ulama (NU), asal Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. 

Beliau memiliki jasa besar saat menanamkan cinta tanah air dan mendidik pemuda untuk memiliki jiwa patriotisme melalui pendidikan formal Taswirul Afkar dan Nahdlatul Wathan di Surabaya . Jasanya sangat besar baik saat revolusi , merebut kemerdekaan, awal kemerdekaan maupun saat mengisi kemerdekaan Republik Indonesia (RI) lewat pemikiran, pergerakan, perjuangan keagamaan, kebangsaan, pendidikan, sosial, politik dan ekonomi saat itu. 

KH Abdul Chalim Leuwimunding semasa hidupnya konsisten mendedikasikan dirinya untuk membangun pendidikan bangsa. Salah satunya melalui gerakan lembaga pendidikan sosial dan politik bernama taswirul afkar (kebangkitan pemikiran).

Selain itu KH Abdul Chalim Leuwimunding juga menggagas Nahdlatul Wathan (kebangkitan bangsa) yang menjadi cikal bakal tonggak sejarah patriotisme cinta tanah air khususnya bagi anak muda. 

"Hari ini kita menggelar seminar pengusulan calon pahlawan nasional bagi KH Abdul Chalim Leuwimunding. Kegiatan ini sebagai bagian dari syarat pengusulan gelar pahlawan nasional," kata Gubernur Khofifah.

Lebih lanjut, dijelaskan Gubernur Khofifah siapa saja yang akan mengusulkan warga negara untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional hanya diberikan kepada mereka yang sudah wafat. Sebab, salah satu syarat untuk menjadi keputusan dewan gelar adalah bahwa di dalam masa hidupnya penuh dengan perjuangan dedikasi kepada bangsa dan negara tanpa cacat. 

"Karena tanpa cacat hanya bisa diketahui kalau sudah wafat tapi kalau kita ingin menjaga kesholehan tidak berarti bahwa karena kita berharap jadi pahlawan, maka dijaga terus, tidak demikian, tapi karena memang kita ingin semuanya menjadi penghuni surganya Allah," jelasnya.***

Editor: Husni Habib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x