Khofifah Raih Gelar Doktor Honoris Causa Bidang Ilmu Ekonomi dari FEB - UNAIR

- 17 Oktober 2023, 00:14 WIB
Gubernur Khofifah saat menerima Gelar HC dari Unair
Gubernur Khofifah saat menerima Gelar HC dari Unair /Humas Pemprov Jatim

WartaSidoarjo.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendapat anugerah gelar Doktor Honoris Causa (HC UA) Bidang Ilmu Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair) di Airlangga Convention Center, Kampus C Unair Surabaya, Minggu (15/10).

Prosesi penganugerahan gelar Doktor HC UA ini ditandai dengan penyampaian orasi ilmiah, pemahatan danda emas oleh Gubernur Khofifah. Dilanjutkan dengan penyerahan ijazah Doktor HC UA oleh Rektor Unair Prof. Dr. Mohammad Nasih, SE., MT., Ak., CA kepada Gubernur Khofifah didampingi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unair Prof. Dr. Dian Agustia, SE., M.Si., Ak., CMA., CA dan Ketua Senat Akademik Prof. Djoko Santoso, dr., Ph.D., Sp.PD., K-GH., FINASIM.

Di hadapan Rektor, jajaran pimpinan Unair, dan ribuan wisudawan program sarjana Unair, Gubernur Khofifah menyampaikan orasi ilmiahnya berjudul 'Reformasi Sistem Perlindungan Sosial untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan' dalam penganugerahan gelar Doktor HC UA ini.

Dalam orasi ilmiahnya, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa untuk meningkatkan kualitas program perlindungan sosial serta menjawab tantangan yang ada, Pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan reformasi sistem perlindungan sosial melalui perbaikan dan pengintegrasian data masyarakat miskin dan rentan, komplementaritas intervensi serta digiitalisasi.

"Kemudian melalui sinergi dan integrasi program perlindungan sosial, digitalisasi penyaluran bantuan sosial, serta pengembangan sistem perlindungan sosial yang adaptif," ujarnya.

Khofifah melanjutkan, reformasi perlindungan sosial tersebut dilakukan melalui beberapa langkah strategis. Pertama, lewat transformasi Basis Data Terpadu (BDT) menuju sistem pendataan terintegrasi, Satu Data.

Gubernur Khofifah saat menyampaikan orasinya
Gubernur Khofifah saat menyampaikan orasinya Humas Pemprov Jatim

Kebijakan BDT ini mencakup strategi perluasan cakupan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari sebelumnya 40 persen penduduk Indonesia dengan penghasilan terendah.

"Dengan perluasan basis data ini diharapkan pelaksanaan program bansos dan subsidi dapat menjangkau masyarakat miskin dan rentan miskin," katanya.

Halaman:

Editor: Husni Habib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x