Cara Jitu Gubernur Khofifah Raup 1,45 T dari Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

- 26 Juni 2021, 23:05 WIB
Dok. Gubernur Khofifah saat peluncuran inovasi pengesahan STNK berbasi QR Code pertama di Indonesia
Dok. Gubernur Khofifah saat peluncuran inovasi pengesahan STNK berbasi QR Code pertama di Indonesia /WartaSidoarjo.com / IG @khofifah.ip/

WartaSidoarjo.comCara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ini cukup berhasil memantik antusias masyarakat Jatim, pasalnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) meraup pendapatan pajak sebesar Rp 1,45 triliun dari program “Diskon Ramadhan” yang dikemas dalam bentuk pemberian insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Program yang diselenggarakan 20 April 2021 hingga 24 Juni 2021 tersebut, berhasil memantik antusiasme lebih dari tiga juta wajib pajak kendaraan bermotor. Melalui skema tersebut, Pemprov setidaknya telah mengeluarkan insentif keringanan pajak hingga Rp 95,57 miliar.  Semakin menggembirakan, insentif tersebut mampu mendorong kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terhadap PAD Jatim sebesar Rp 1,45 triliun.

Atas pencapaian tersebut, Gubernur Khofifah mengungkapkan apresiasi dan rasa terimakasih setinggi-tingginya kepada wajib pajak di Jatim. Hal ini karena di tengah pandemi Covid-19, tingkat kepatuhan  masyarakat Jatim masih tetap tinggi sehingga mampu memberi kontribusi yang besar terhadap PAD Jatim.

“Kesadaran membayar pajak yang tinggi ini adalah bagian dari kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap Pemprov Jatim. Maka ini akan menjadi energi luar biasa bagi seluruh upaya Pemprov dalam meningkatkan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Jatim,” tutur Gubernur Khofifah secara virtual di sela prosesi Serah Terima Jabatan Bupati Tuban di Kantor DPRD Tuban, Jumat (25/6/2021).

Selain insentif dan pembebasan sanksi administratif, “Diskon Ramadan” juga meliputi pembebasan PKB dan BBNKB kendaraan listrik.

“Satu paket kebijakan ini alhamdulillah mampu memberikan dua manfaat sekaligus. Pertama, insentif ini memberikan keringanan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Di sisi lain, insentif ini juga berhasil memberi signifikansi terhadap penerimaan daerah Pemprov Jatim,” tutur gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.

Lebih lanjut Gubernur Khofifah merinci, diskon yang diberikan untuk kendaraan roda 2 sebesar 15 % dan roda 4 atau lebih sebesar 5 % telah dimanfaatkan 2,45 juta wajib pajak. Insentif yang dikeluarkan Pemprov sebesar Rp 95,31 miliar dan penerimaan sebesar Rp 1,15 triliun. Selanjutnya pembebasan sanksi administrasi PKB dan BBNKB dimanfaatkan 631.000  wajib pajak. Dari jumlah tersebut, denda yang dibebaskan Pemprov Jatim mencapai Rp 244,07 juta dengan penerimaan sebesar Rp 292,92 miliar.

Sementara pembebasan PKB kendaraan listrik Jatim dimanfaatkan oleh 91 wajib pajak, dengan insentif yang dikeluarkan sebesar Rp 14,99 juta dan penerimaan sebesar Rp 78,28 juta.

“Pemerintah akan melakukan evaluasi dari setiap kebijakan yang telah dikeluarkan. Masyarakat tentu berharap keringanan pajak seperti ini akan berlaku lebih lama. Namun, pemerintah juga harus mempertimbangkan berbagai kemungkinan efektifitasnya dari setiap kebijakan yang diambil,” ujar mantan Menteri Sosial RI tersebut.

Diakui Khofifah, Pemprov Jatim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mampu merealisasikan target penerimaan hingga 51,21 persen atau senilai Rp 6,75 triliun menjelang akhir triwulan dua. Angka ini jauh lebih tinggi dari target realisasi triwulan II sebesar 45 persen dari total target Rp 13,19 triliun.

Halaman:

Editor: Dwita Ebo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah