Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Baznas Award 2023 Sebagai Gubernur Pendukung Utama Pengelolaan Zakat

- 23 Maret 2023, 16:57 WIB
Gubernur Khofifah
Gubernur Khofifah /Humas Pemprov Jatim

Wartasidoarjo.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terus berkomitmen untuk mengoptimalkan penerimaan dan penyaluran zakat bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim. Berbagai program pun diluncurkan untuk memberikan manfaat langsung kepada para penerima zakat. 

Atas komitmen yang kuat tersebut, Gubermur Khofifah mendapatkan penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diterima Asisten Administrasi Umum Setdaprov Jatim, Akhmad Jazuli mewakili Gubernur Khofifah pada ajang Penganugerahan Baznas Award 2023 yang diselenggarakan di Puri Agung, Hotel Sahid Jakarta, Selasa (21/3).

Penghargaan tersebut berupa sertifikat pada Kategori Gubernur Pendukung Utama Pengelolaan Zakat dari Ketua Baznas RI Prof. Noor Achmad.

Atas penghargaan yang diterimanya, Gubernur Khofifah menyampaikan rasa terima kasih kepada Baznas RI. Penghargaan yang diterima itu, tak lepas dari komitmen banyak pihak dan stakeholder di Jatim yang memberikan kepercayaan kepada Baznas untuk mengelola zakat dan menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Kapolda Jatim Ajak Senkom Mitra Polri Bersama Ormas Lain untuk Jag Stabilitas Kamtibmas di Tahun Politik

"Kami bersama Baznas Jatim terus berkomitmen mengoptimalkan dan menyalurkan zakat produktif bagi pelaku usaha ultra mikro mustahik (orang yang berhak), baik bagi masyarakat kurang mampu, miskin maupun anak yatim," ujarnya di Gedung Negara Grahadi, Kamis (23/3).

Khofifah menegaskan, tujuan dari pengelolaan zakat diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan bagi penerima zakat. Sehingga, zakat tersebut dapat menjadi semakin produktif. Hal tersebut yang telah dilakukan Pemprov Jatim bersama Baznas Jatim melalui program zakat produktif bagi pelaku usaha ultra mikro.

“Harapannya, mereka yang sebelumnya sebagai penerima zakat (mustahik) ke depan berubah menjadi orang yang wajib mengeluarkan zakat (muzakki)," imbuhnya.

Gubernur Khofifah mengatakan, diberbagai banyak titik zakat produktif yang dilakukan di Jatim telah disalurkan kepada Mustahik dalam bentuk bantuan produktif hingga program program yang akan memberikan penguatan bagi penurunan kemiskinan di Jawa Timur. 

Halaman:

Editor: Husni Habib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x