Kota Madiun Berhasil Menyandang Gelar Kota Lengkap Pertama di Jatim

- 29 Maret 2023, 13:25 WIB
Khofifah menghadiri deklarasi madiun kota lengkap
Khofifah menghadiri deklarasi madiun kota lengkap /Humas Pemprov Jatim

WartaSidoarjo.com - Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, Ka. Kanwil BPN Prov. Jatim dan Walikota Madiun Maidi mendeklarasikan Kota Madiun sebagai Kota Lengkap pertama di Jawa Timur dan kedua di Indonesia setelah kota Denpasar.

Dideklarasikannya Kota Madiun dengan predikat Kota Lengkap ini karena berhasil menerapkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan keseluruhan bidang tanahnya telah tuntas bersertipikat. Hal ini sesuai yang ditargetkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), untuk mempermudah Ease of Doing Business (EODB).

"Inisiasi yang dilakukan Pak Walikota Madiun ini akan jadi penabuh genderang karena biasanya kalau satu kota sudah lengkap maka kota/kabupaten lain insya Allah akan menyegerakan melengkapi" Kata Gubernur Khofifah dalam sambutannya saat mendeklarasikan kota Madiun Lengkap di Wisma Haji Kota Madiun, Selasa (28/3) sore.

Gubernur Khofifah menjelaskan Provinsi Jawa Timur juga akan menjadi provinsi lengkap ketika seluruh Kabupaten Kota di Jawa Timur telah berpredikat Kota atau Kabupaten lengkap. Oleh karenanya, orang nomor satu di Jatim ini mendorong agar seluruh Bupati/ Walikota segera menuntaskan program PTSL.

"Kalau kota/kabupaten lengkap, maka Jawa Timur lengkap," ucapnya.

Gubernur perempuan pertama di Jatim ini mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan identifikasi daerah-daerah di Jawa Timur yang memungkinkan dilakukan percepatan untuk memperoleh predikat Kota Lengkap. Karena ia merasa ada daerah-daerah di Jawa Timur yang sebetulnya memiliki potensi untuk melakukan percepatan antara lain Kota Probolinggo, Kota Kediri, Kota Blitar, Kab. Gresik dan Kota Surabaya I dan II.

"Kami akan mencoba melakukan pemetaan kembali, kota/kabupaten mana yang memungkinkan bisa dilakukan percepatan," katanya.

Pasalnya, terwujudnya Kota lengkap akan mendorong hadirnya destinasi investasi. Dengan predikat lengkap, maka suatu kota yang sudah terdaftar dan terpetakan akan memudahkan daerah tersebut melakukan perencanaan kebijakan.

Tak hanya itu perencanaan pembangunan dapat terhambat apabila seluruh peta bidang tanah yang produktif belum terpetakan. Hal itu juga yang akan menghambat sebuah negara menjadi negara maju.

Halaman:

Editor: Husni Habib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x