Gubernur Khofifah Resmikan Pintu Perlintasan KA dan Pos Jaga di Banyuwangi

- 18 Desember 2023, 04:00 WIB
Gubernur Khofifah saat mengunjungi Kabupaten Banyuwangi
Gubernur Khofifah saat mengunjungi Kabupaten Banyuwangi /Humas Pemprov Jatim

Wartasidoarjo.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan pintu perlintasan kereta api dan Pos Jaga jalur perlintasan langsung (JPL) 79 KM 63 +974 di jl. Aruji Karta Winata, Ds. Gumirih, Kec. Singojuruh, Kab. Banyuwangi, Sabtu (16/12). 

Peresmian ini ditandai dengan penekanan sirine dan pemecahan kendi di lokasi pos jaga oleh Gubernur Khofifah didampingi Bupati Banyuwangi dan Ka. Dinas Perhubungan Prov. Jatim, dan Forkopimda Kab. Banyuwangi. 

Dengan adanya peresmian ini Gubernur Khofifah memastikan masyarakat dan pengguna jalan terlindungi. Namun demikian, ia tetap meminta masyarakat untuk selalu waspada.

"Ini menjadi bagian penting bagi masyarakat terutama pengguna jalan agar terlindungi dan lebih aman. Meski begitu kita tetap mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk tetap waspada dan menjaga kehati-hatian," kata Gubernur Khofifah usai meresmikan.

Lebih lanjut ia menjelaskan kewaspadaan masyarakat dan pengguna jalan tetap menjadi keharusan karena belum semua titik perlintasan sebidang di Timur ini dilengkapi palang pintu kereta. Bahkan belum semuanya memiliki pos jaga serta sukarelawan penjaga perlintasan.

"Jadi perlintasan sebidangnya disiapkan, pos jaganya disiapkan tapi kewaspadaan masyarakat juga harus sama-sama dijaga, tidak boleh sembrono, jangan sembrono," tegasnya.

Orang nomor satu di Jatim ini juga menyampaikan peresmian perlintasan sebidang dan perlintasan KA dan Pos Jaga adalah bagian dari akuntabilitas kinerja kepada masyarakat. Ia juga menuturkan hal ini adalah bagian dari bagaimana memberikan perlindungan terhadap nyawa atau jiwa masyarakat.

"Bersama-sama kita membangun penguatan layanan publik lebih baik lebih baik lagi, lebih aman lebih aman lagi,"ucapnya.

"Yang sedang kita lakukan ini adalah bagaimana menyiapkan perlintasan kereta api sebidang dan pos jaga itu adalah dalam rangka _Al Muhafadhatu ala an nafs, artinya menjaga jiwa dan nyawa masyarakat " imbuhnya.

Halaman:

Editor: Husni Habib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x