MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024, Kapan Prabowo dan Gibran Dilantik Jadi Presiden - Wapres RI?

- 23 April 2024, 07:00 WIB
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024, Kapan Prabowo dan Gibran Dilantik Jadi Presiden - Wapres RI?
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024, Kapan Prabowo dan Gibran Dilantik Jadi Presiden - Wapres RI? / ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

WartaSidoarjo.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan dua perkara sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada kemarin, Senin (22/4/2024).

Dua perkara sengketa Pilpres 2024 yang dibacakan tersebut diajukan oleh capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

Adapun, gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu Anies-Cak Imin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Sementara itu, gugatan Ganjar-Mahfud MD dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Dalam sidang putusan, MK menolak permohonan baik yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud MD.

MK menilai, seluruh permohonan yang dilayangkan tidak beralasan hukum. Meski begitu, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga hakim yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Usai MK membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.

Penetapan tersebut dijadwalkan pada Rabu (24/4/2024) mendatang.

“Penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, 24 April 2024 pada pukul 10.00 WIB di Kantor KPU RI,” kata Hasyim setelah sidang pembacaan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, dilansir Warta Sidoarjo dari ANTARA.

Sementara itu, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Halaman:

Editor: Christine Ayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x