Kementerian Perdagangan Bagikan Informasi Cara Mengekspor Buah Kalengan dan Tips Berbisnis Produk Olahan

- 15 Agustus 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi produk buah kalengan untuk bisa diekspor.
Ilustrasi produk buah kalengan untuk bisa diekspor. /Pixabay

WartaSidoarjo.com - Indonesia merupakan negara yang kaya akan tanaman buah-buahan.

Bahkan hampir di setiap daerah memiliki sentra dan produksi buah lokal unggulan.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) salah satu komoditas buah unggulan dengan volume ekspor paling tinggi di Indonesia adalah nanas.

Baca Juga: Berikut Cara Menukarkan Uang Tak Layak Edar (UTLE) ke Bank Indonesia, Bisa Cek Panduannya di www.bi.go.id

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Instagramnya @kemendag, membagikan informasi tentang mengekspor buah kalengan ke Spanyol.

Pertama terkait karakteristik produk. Tren produk nanas kaleng yang berkembang di konsumen Spanyol di antaranya low-sugar atau sugar-free products.

Selain nanas, tren produk pakan lainnya yang ditemukan di pasar Spanyol dan Uni Eropa adalah buah super seperti delima, manggis, dan black currant.

Kemudian saluran distribusi nanas kaleng yakni pelabuhan impor, importir, distributor atau grosir, dan gerai makanan (supermarket).

Selanjutnya untuk strategi masuk pasar yang wajib dipenuhi:

Halaman:

Editor: Arief Zaafril Razaqtiar

Sumber: Instagram @kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah