Marak Investasi Daring, Berikut Tips Agar Investasi Tetap Aman di Masa Pandemi Covid-19

- 27 Agustus 2021, 15:21 WIB
Ilustrasi Investasi
Ilustrasi Investasi /pixabay.com/nattanan23

WartaSidoarjo.com – Sekarang ini semakin marak bermunculan penawaran investasi via daring, sehingga perlu untuk lebih berhati-hati lagi agar tidak terjebak  dengan investasi bodong dan tidak ‘boncos’. Untuk itu, simak beberapa tips berikut.

Investasi online atau investasi yang dilakukan secara daring saat ini sedang naik daun, karena dirasa lebih mudah dan praktis dalam berinvestasi.

Sayangnya, kemudahan tersebut juga memunculkan beberapa dampak buruk, seperti munculnya oknum yang tidak bertanggungjawab membuat investasi bodong.

Kejadian tersebut memanfaatkan orang-orang yang ingin mencoba investasi namun kurang memahami bagaimana berinvestasi yang aman.

Apalagi saat ini adalah masa sulit akibat pandemi Covid-19 yang berdampak kepada hampir seluruh masyarakat Indonesia dari segi perekonomian.

Sebagian besar orang mencoba untuk hidup lebih hemat daripada sebelumnya, karena semakin sulit mencari pendapatan yang besar sekarang ini.

Sekar Putih Djarot selaku Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, “Di masa pandemi banyak investasi yang ditawarkan secara daring.

Untuk keamanan masyarakat, kenali terlebih dahulu legalitas lembaga yang menawarkan dan produk yang ditawakan ke otoritas yang mengatur izin usaha tersebut,”.

OJK juga mengingatkan bahwa semua produk investasi memiliki risiko masing-masing, supaya investasi tidak ‘boncos’ atau rugi,  berikut tips yang disampaikan oleh OJK:

Halaman:

Editor: Afiyah Romadhoni

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x