Indonesia Berencana untuk Mengeluarkan Izin Ekspor Minyak Sawit pertama Sejak Aturan Larangan Dikeluarkan

- 31 Mei 2022, 11:13 WIB
Buah kelapa sawit
Buah kelapa sawit /Husni habib

WartaSidoarjo.com  - Indonesia telah menerima permintaan pertama untuk izin ekspor minyak sawit setelah pencabutan larangan seminggu yang lalu, beberapa di antaranya dapat diberikan pada Senin (30 Mei), kata seorang pejabat senior, menandakan dimulainya kembali pengiriman di tengah penundaan yang berlarut-larut.

Meskipun Indonesia, produsen minyak sawit terbesar dunia, telah secara resmi mengizinkan ekspor dimulai kembali setelah terhenti selama tiga minggu, perusahaan-perusahaan menghadapi rintangan regulasi yang memperlambat proses pengiriman mereka.

"Sampai pagi ini ada lima hingga enam perusahaan yang mengajukan permohonan dan sistem akan segera memprosesnya. Kami berharap izinnya bisa dikeluarkan hari ini," kata Veri Anggriono, pejabat senior kementerian perdagangan.

Baca Juga: Korea Selatan Mempelajari Cara-Cara Untuk Memotong Beban Pajak

Indonesia mewajibkan perusahaan untuk mencadangkan bagian dari ekspor minyak sawit mereka untuk pasar lokal di bawah Kewajiban Pasar Domestik (Domestic Market Obligation/DMO) dan untuk bergabung dengan program minyak goreng curah yang dirancang untuk mempertahankan pasokan domestik dan menjaga harga yang tidak terkendali.

Pemerintah telah menargetkan pengiriman 1 juta ton ekspor minyak sawit selama periode waktu yang tidak diungkapkan, berdasarkan penjualan domestik perusahaan di bawah program tersebut. Itu akan menjadi kurang dari setengah volume bulanan tipikal sebelum pelarangan.

Volume perusahaan yang diizinkan untuk mengekspor akan tergantung pada kapasitas penyulingan mereka dan permintaan minyak goreng domestik, menurut peraturan.

Veri mengatakan rasio alokasi ekspor dan distribusi domestik menempatkan DMO sekitar 20 persen.

MULAI ULANG LAMBAT

Halaman:

Editor: Husni Habib

Sumber: Channelnewsasia.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah