Twitter Mengatakan Masa Tunggu Untuk Kesepakatan Musk Telah Berakhir

- 3 Juni 2022, 22:28 WIB
sosial media Twitter
sosial media Twitter /husni habib/pixabay

WartaSidoarjo.com  - Twitter Inc mengatakan pada hari Jumat bahwa masa tunggu di bawah Undang-Undang HSR untuk akuisisi perusahaan media sosial senilai $44 miliar oleh Elon Musk telah berakhir.

Penyelesaian kesepakatan sekarang tunduk pada kondisi penutupan adat yang tersisa, termasuk persetujuan oleh pemegang saham Twitter dan penerimaan persetujuan peraturan yang berlaku, kata Twitter.

HSR Act, atau Hart-Scott-Rodino Antitrust Improvements Act, mewajibkan pihak-pihak untuk melaporkan transaksi besar ke Komisi Perdagangan Federal dan Divisi Antitrust Departemen Kehakiman AS untuk ditinjau.

Baca Juga: Bikin Kaget! Super Junior Umumkan Jadwal Konser Tur Dunia 'Super Show 9'

Perkembangan itu terjadi ketika Musk mengatakan bulan lalu bahwa kesepakatan Twitter "sementara ditahan", sementara ia mencari informasi lebih lanjut tentang proporsi akun palsu di platform.

Musk telah mendapatkan pendanaan untuk kesepakatan itu, yang mencakup $33,5 miliar melalui pembiayaan ekuitas dan $13 miliar melalui pinjaman terhadap Twitter. Saham Twitter naik sekitar 2 persen menjadi $40,62 dalam perdagangan premarket.***

Editor: Husni Habib

Sumber: Channelnewsasia.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x