Mantap Ber-KUB! Bank Jatim Teken Shareholder Agreement dengan Pemprov NTB dan Bank NTB Syariah

- 10 Mei 2024, 20:57 WIB
BankJatim Teken Shareholder Agreement dengan Pemprov NTB dan Bank NTB Syariah
BankJatim Teken Shareholder Agreement dengan Pemprov NTB dan Bank NTB Syariah /Bank Jatim

 

WartaSidarjo.com - Proses Kelompok Usaha Bank (KUB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) dengan Bank NTB Syariah memasuki babak baru.

Pada hari Rabu (8/5), kedua BPD tersebut telah melakukan penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement) di Multazam Ballroom, Kantor Pusat Bank NTB Syariah Mataram.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama bankjatim Busrul Iman dan Pj. Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariadi. Turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo dan Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono.

Baca Juga: Terungkap Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Korupsi Rp 2,7 M di Lingkungan BPPD

Selain penandatanganan Shareholder Agreement, dalam kesempatan tersebut juga berlangsung penandatanganan akta kepatuhan yang dilakukan oleh Direktur Utama bankjatim Busrul Iman dan Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo. Hadir juga dalam kegiatan ini Komisaris Independen bankjatim Prof. Muhammad Mas’ud. 

Adhy Karyono menjelaskan, pihaknya sangat mengapresiasi semangat Bank NTB Syariah dan bankjatim dalam melakukan kerja sama ini. Dengan adanya KUB, pihaknya yakin kinerja kedua bank tersebut dapat terdongkrak dengan maksimal sehingga akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Ini sebuah sejarah ya dua bank kita melakukan KUB sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12/pojk.03/2020. Proses ini perencanaannya sangat panjang dan kita telah menghitung bahwa dampaknya akan saling menguntungkan untuk kedua belah pihak,” tuturnya.

Dalam peraturan OJK tersebut, terang Adhy, BPD yang memiliki modal inti di bawah Rp 3 triliun harus menjalin KUB dengan bank yang memiliki modal inti di atas Rp 3 triliun. Untuk modal inti yang dimiliki bankjatim sendiri per Maret 2024 telah mencapai Rp11,12 triliun. Sehingga dengan demikian syarat yang ada pun telah terpenuhi. 

Halaman:

Editor: Nurmawati Ikromah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah