WartaSidoarjo.com - Bank Indonesia secara resmi meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, pada 18 Agustus 2022.
Peluncuran pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 ini diluncurkan bersamaan dengan momentum kemerdekaan HUT ke–77 Kemerdekaan RI.
Uang rupiah kertas terbaru 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas yakni Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, Rp.1000.
Baca Juga: Menelusuri Cinta Sukarno & Haryati di 'Omah Kenangan' Surabaya yang Kini Sedang Viral
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan delapan pahlawan nasional sebagai gambar utama pada uang kertas Indonesia sesuai Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2022.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang Rupiah terbaru tersebut, bisa melakukan penukaran melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.***