“Tadi telah kita saksikan bersama proses menggunakan sistem E-Retribusi bagi para pedagang pasar perak. Transaksi digital ini akan menjadi bagian perkuatan ekonomi dimana nantinya para pedagang dipermudahkan dalam pembayaran retribusi pasar. Selain itu sistem E-Retribusi ini memberi keamanan bagi para pedagang maupun pemerintah agar meminimalisir hal yang tidak diinginkan”tutup Hj. Khofifah Indar Parawansa.***