Tingkatkan Inklusi Keuangan Jawa Timur, OJK Jalin Kerjasama Dengan TPAKD

- 17 Desember 2023, 21:41 WIB
OJK dan Tim TPAKD beserta Gubernur Khofifah saat pengukuhan bersama TPAKD
OJK dan Tim TPAKD beserta Gubernur Khofifah saat pengukuhan bersama TPAKD /Humas OJK

Wartasidoarjo.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus bersinergi mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam kegiatan Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten/Kota dan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TPAKD se-Jawa Timur Tahun 2023 di Surabaya, Jumat.

Dalam kesempatan tersebut, Friderica memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan di Jawa Timur sehingga tingkat literasi dan inklusi keuangan Provinsi Jawa Timur berada di atas level nasional secara konsisten sejak tahun 2019 s.d. 2022, yang juga sejalan dengan perkembangan kinerja Sektor Jasa Keuangan Provinsi Jawa Timur yang berjalan dengan baik.

“Semoga kerja sama ini dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan industri jasa keuangan yang stabil, inklusif dan mampu berkontribusi dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jawa Timur,” kata Friderica.

Lebih lanjut Friderica menyampaikan melalui kegiatan pengukuhan TPAKD hari ini menjadi titik awal untuk menyusun dan menata ulang strategi yang efektif dalam rangka mengoptimalkan potensi daerah dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi daerah melalui upaya perluasan akses keuangan.

“Salah satu kunci utama agar implementasi program kerja TPAKD dapat memberikan dampak yang besar bagi masyarakat, di antaranya adalah penyelarasan antara target pengembangan pemerintah daerah serta implementasi program strategis pemerintah pusat," tambahnya.

Dalam kegiatan ini terdapat 8 (delapan) TPAKD tingkat kabupaten/kota yang dikukuhkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yakni Kab. Pamekasan, Kab. Madiun, Kab. Trenggalek, Kab. Ngawi, Kota Blitar, Kab. Ponorogo, Kab. Sampang, dan Kab. Bangkalan.

Dengan demikian saat ini di Jawa Timur telah terbentuk dan dikukuhkan sebanyak 39 TPAKD yang terdiri dari 38 TPAKD tingkat kabupaten/kota dan 1 TPAKD tingkat Provinsi.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang juga sekaligus Pembina TPAKD menyampaikan bahwa pasca pandemi covid-19 banyak masyarakat yang mendapatkan tawaran dari rentenir.

Halaman:

Editor: Husni Habib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x