Komentar Pedas Ibunda Gaga Atas Putusan Hakim, "Gaga Diadilu di Dunia, Laura di Adili di Sana"

20 Januari 2022, 19:05 WIB
Ibu Gaga Muhammad beri komentar oasca putusan hakim //Kolase foto YouTube/Crazy Nikmir REAL dan Instagram/@edlnlaura/

 

WartaSidoarjo.com - Kemarin telah digelar sidang putusan atas Gaga Muhammad dalam kasus kecelakaannya bersama Laura Anna. 

 

Gaga yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda 10 juta, akhirnya di kabulkan oleh Hakim.

Keputusan Hakim sama dengan JPU karena selama persidangan, Gaga tidak menunjukkan rasa penyesalan atas korban Laura Anna. 

Baca Juga: Dampak dari Kontroversi Branded Palsu, Song Ji Ah 'Single Inferno' di ‘The Manager’ Tidak Akan Ditayangkan

Ibunda Gaga yang ditemui media seusai persidangan memberikan komentar. Bahwa Gaga putranya telah mendapatkan peradilan di dunia, dan Laura Anna mendapatkan peradilan di akhirat.

 

"Yaa gapapa yang pentingkan puas, kan itu yang diinginkan. Gaga dapat peradilan di dunia, Laura dapat peradilan disana" ucap Ibunda Gaga. 

Baca Juga: Pertemuan Tak Terduga Chae Soo Bin & Kang Daniel dalam Drakor ‘Rookie Cops’ Tayang 26 Januari Nanti

Ibu Gaga juga mengatakan bahwa peradilan di dunia bisa dibolak balikan dan kebenaran akan terungkap.

 

"Peradilan di sini kan bisa di bolak balikan, kebenaran akan terungkap, mengutip kata kata Laura,bahwa Tuhan tidak tidur" pungkasnya.*** 

 

 

 

 

Editor: Nurmawati Ikromah

Tags

Terkini

Terpopuler