WartaSidoarjo.com - Artis Rio Reifan kembali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba, Jumat (26/4/2024).
Sebelumnya, Rio Reifan pernah ditangkap atas kasus serupa. Adapun, ini merupakan kelima kalinya ia diamankan karena narkoba.
"Benar (artis Rio Reifan) ditangkap di wilayah Jakarta Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu, dilansir Warta Sidoarjo dari ANTARA.
Syahduddi menuturkan, Rio Reifan menyalahgunakan beberapa jenis narkotika seperti sabu, ekstasi, dan obat keras.
"Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," kata dia.
Sebelumnya, aktor kelahiran 1985 tersebut pernah ditangkap polisi untuk kasus yang sama yakni pada tahun 2015, 2017, 2019, dan 2021.
Saat ditanya polisi, ia mengaku khilaf atas perbuatannya mengonsumsi barang haram itu.
"Dia masih bilang 'saya khilaf' atau segala macam," kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan di Jakarta, Minggu malam, dikutip dari ANTARA.
Meski demikian, polisi tetap mendalami motif Rio Reifan kembali menggunakan narkotika usai ditangkap dan dipidana beberapa kali.