Sidang Banding Pertama Skandal Pelecehan Seksual Himchan B.A.P akan Digelar 30 November Mendatang

- 7 November 2021, 11:30 WIB
Himchan Ex-B.A.P
Himchan Ex-B.A.P /Soompi

WartaSidoarjo.com – Sidang banding Himchan B.A.P untuk kasus pelecehan dilaporkan akan digelar pada 30 November mendatang setelah 8 bulan sejak kejadian tersebut terjadi.

Anggota boy group B.A.P yang bernama Himchan terlibat dengan kasus pelecehan seksual yang terungkap di awal tahun 2021 ini.

Kasus pelecehan ini tentunya mengejutkan publik karena Himchan merupakan salah satu anggota dari grup yang cukup terkenal di Korea.

Himchan mulai ditangkap dan dihukum oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul atas penyerangan seksual terhadap wanita yang terungkap pada bulan Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Sambut Hari Pahlawan PT KAI Gratiskan Guru, Tenaga Kesehatan dan Veteran Naik Kereta Api

Pengadilan Distrik Pusat Seoul memerintahkan Himchan untuk menyelesaikan hukuman penjara selama 10 bulan dan 40 jam program perawatan kekerasan seksual.

Himchan mengikuti sesuai keputusan pengadilan, dia juga telah mengajukan banding terhadap perintag tersebut.

Setelah mendapatkan keputusan tersebut, dia mengunggah postingan surat panjang sebagai refleksi diri serta ucapan permintaan maaf melalui akun instagramnya.

Postingan tersebut juga menuai perhatian karena Himchan menuliskan keinginannya untuk mencoba bunuh diri.

Halaman:

Editor: Afiyah Romadhoni

Sumber: Allkpop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x