Kabar Terbaru, Seungri Resmi Ajukan Banding atas Hukumannya Penjara 3 Tahun

- 27 Agustus 2021, 20:45 WIB
Foto Seungri di akun instagramnya
Foto Seungri di akun instagramnya /instagram.com/seungriseyo

WartaSidoarjo.com – Kasus Seungri masih berlanjut, kini secara resmi pihaknya mengajukan banding atas hukuman yang dituntut kan padanya, yaitu penjara 3 tahun.

Hari ini, 27 Agustus 2021, dikabarkan dari media Korea, Seungri beserta jaksa militer mengajukan banding pada tanggal 19 dan 25 Agustus.

Hal ini dikarenakan Seungri mengajukanbanding sebelum wajib militernya, dan dia akan menyelesaikan wajib militer pada 26 September sesuai yang telah dijadwalkan.

Informasi ini didapat oleh pejabat militer Korea, yang tidak disebutkan nama dan kedudukan pangkatnya.

Sidang banding akan diadakan di Pengadilan Tinggi Militer di Kementerian Pertahanan Nasional di Seoul, namun perihal tanggal pastinya belum ditentukan.

Sebelumnya, Seungri dituntut hukuman 2 tahun penjara dan didenda sejumlah uang 1,15M won atau setara kurang lebih sebesar Rp 14M.

Tuntutan ini telah dibacakan oleh Pengadilan Militer Umum atas tuduhan pengadaan dan mediasi prostitusi, penggelapan dana bisnis, percobaan penghancuran barang bukti.

Selain itu, juga tuduhan distribusi rekaman yang difilmkan secara ilegal, pembuatan film secara ilegal perempuan, dan melanggar undang-undang sanitasi makanan.

Sejak adanya kasus tersebut, Seungri telah mundur dari boy groupnya, BIGBANG. Tidak hanya itu dia juga keluar dari agensi YG Entertainment dan memutuskan untuk tidak lagi berkecimpung di dunia hiburan.

Halaman:

Editor: Afiyah Romadhoni

Sumber: Allkpop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x