WartaSidoarjo.com - Merasa dirugikan dengan pemberitaan drama 'Snowdrop' JTBC akan tempuh jalur hukum kepada para penyebar informasi palu mengenai drama 'Snowdrop'.
Drama 'Snowdrop' menjadi pemberitaan utama belakangan ini, drama ini dituduh telah mendisortir sejarah sehingga memunculkan sejumlah petisi penghentian yang telah ditandatangani sebanyak 300 ribu warga Korea.
Namun JTBC selaku stasiun tv yang menayangkan drama 'Snowdrop' menyangkal adanya tudingan tersebut.
Pihak pengadilan Korea juga telah menolak pengajuan untuk penghentian drama 'Snowdrop' dan membolehkan drama tersebut tayang sesuai dengan jadwalnya.
Merasa dirugikan dengan semua pemberitaan tersebut,sehingga membuat beberapa sponsor yang mendukung drama ini mundur. Akhirnya JTBC telah mengumumkan akan mengambil tindakan hukum bagi para penyebar informasi palsu.