Berhasil Damai,Chorong A Pink Batalkan Gugatan Terhadap Penuduh Palsu Kasus Bullying,Begini Pernyataan Agensi

- 28 Maret 2022, 18:30 WIB
Chorong Apink  Batalkan Gugatan Terhadap Penuduh Palsu Kaus Bullying
Chorong Apink Batalkan Gugatan Terhadap Penuduh Palsu Kaus Bullying /Soompi

WartaSidoarjo.com - Chorong A Pink telah membatalkan gugatan yang dia ajukan terhadap penuduh palsu.

Seperti dilaporkan sebelumnya, Chorong terlibat dalam kontroversi Bullying di sekolah setelah dugaan teman sekelas sebelumnya A menuduhnya melakukan kekerasan di sekolah dan mengklaim Chorong telah berulang kali menamparnya.

Chorong menggugat A atas pencemaran nama baik dan karena mengancamnya dengan penyebaran informasi palsu. Baca Juga: Interaksi Manis Rei IVE dengan Joy Red Velvet, Bikin Lukisan Spesial untuk Joy

Polisi menyimpulkan bahwa A telah mengancam Chorong dan membawa kasus ini ke penuntutan. Kemudian, pada November 2021, tuduhan yang dilakukan terhadap Chorong ternyata tidak benar.


Pada tanggal 28 Maret, agensi Chorong IST Entertainment merilis pernyataan yang mengumumkan bahwa dia telah membatalkan gugatan yang dia ajukan terhadap penuduh palsu. Pernyataan tersebut berbunyi sebagai berikut:

 

"Halo, ini adalah agensi A Pink Chorong, IST Entertainment.

Mengenai serangkaian masalah yang mengkhawatirkan sejak tahun lalu, kami memberi tahu bahwa Park Chorong dan A telah menyelesaikan semua kesalahpahaman dan mereka saat ini sedang dalam proses menolak tuntutan hukum yang mereka ajukan satu sama lain.


Baru-baru ini keduanya bertemu satu sama lain dan meluangkan waktu untuk mendengarkan satu sama lain. Mereka mampu mengatasi kesalahpahaman yang membuat mereka membelakangi satu sama lain untuk pertama kalinya dalam 13 tahun melalui percakapan yang sungguh-sungguh.

Halaman:

Editor: Nurmawati Ikromah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah