Hasil Tes Kim Sae Ron Telah Kaluar dan Terbukti Nyetir dalam Kondisi Mabuk, Polisi Cabut Izin Mengemudinya

- 1 Juni 2022, 14:05 WIB
Surat Izin mengemudi Kim Sae Eon dicabut polisi karena terbukti DUI
Surat Izin mengemudi Kim Sae Eon dicabut polisi karena terbukti DUI /Soompi

WartaSidoarjo.com - Setelah menghebohkan publik dengna kecelakaan yang menyebabkan trafo jalan rusak.

 

Akhirnya hasil tes darah aktris Kim Sae Ron hrai ini tggal 1 Juni 2022 telah keluar, dan dinyatakan dalam pengaruh alkohol tinggi.

 

Aktris berusia 21 tahun tersebut menyebabkan kecelakaan saat mengemudi dalam keadaan mabuk pada jam sibuk.

Baca Juga: Pangkalan Militer MJ ASTRO Sering Diganggu, Fantagio: “Pelaku Prank Call Akan Dikenai Hukuman”

Pada 31 Mei, Kantor Polisi Gangnam di Seoul menerima pemberitahuan dari Institut Nasional Ilmu Forensik bahwa hasil tes darah Kim Sae Ron terungkap dan kadar alkohol dalam darahnya cukup tinggi sehingga izinnya mengemudinya dicabut.

 

Karena itu , polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kim Sae Ron dituduh mengemudikan SUV-nya saat mabuk di Gangnam, Seoul , sekitar pukul 8 pagi pada tanggal 18 Mei.

 

Kecelakaan itu menabrak pohon jalanan dan kotak trafo listrik satu demi satu dan Kim Sae Ron melarikan diri dari tempat kejadian. 

 

Kecelakaan tersebut menyebabkan pemadaman listrik di daerah sekitar selama 4 jam karena trafo putus . 

Baca Juga: Penyanyi Korea BIBI Beri HOT Fan Service Terhadap Salah Satu Penonton di Festival Kmapus, Tuai Pro Kontra

Setelah menerima laporan dari warga, polisi bergegas ke tempat kejadian dan menangkap Kim Sae Ron yang berjarak sekitar 640 meter dari lokasi kecelakaan. 

 

Pada saat penangkapan, Kim Sae Ron menolak untuk menjalani tes breathalyzer dan meminta agar dia dibawa ke rumah sakit terdekat untuk menjalani tes darah. 

 

Sejak kecelakaan itu , Kim Sae Ron menulis surat permintaan maaf tulisan tangan atas tindakannya dan telah mengundurkan diri dari syuting drama baru "Hunting Dogs" dan beberapa proyek lainnya.***

Editor: Nurmawati Ikromah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah