Seungri BIGBANG Akan DIbebaskan dari Penjara Militer Pada 9 Juni Mendatang

- 9 Juni 2022, 16:05 WIB
Seungri BIGBANG
Seungri BIGBANG / Allkpop /

WartaSidoarjo.com - Mantan member BIGBANG Seugri yang didakwa atas prostitusi dan perjudian akan dipindahkan ke penjara sipil karena ia akan keluar dari militer pada tanggal 9. 


Seungri yang dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara dijadwalkan akan dibebaskan dari penjara pada Februari 2023 mendatang.

Pada 8 Juni, menurut otoritas militer, Seungri, yang dipenjara di penjara militer, akan dibebaskan pada 9 Juni dan dipindahkan ke Penjara Yeoju.

Baca Juga: Luar Biasa Pre-order Mini Album aespa 'Girls' Lampaui 1 Juta Pemesanan

Penjara Yeoju adalah penjara sipil yang terletak dekat dengan penjara militer di Kota Icheon, Provinsi Gyeonggi.

Sebelumnya, divisi pertama Mahkamah Agung menghukum Seungri, yang didakwa pada tanggal 26 bulan lalu, atas tuduhan kebiasaan berjudi dan melanggar Undang-Undang Hukuman Prostitusi (menengahi prostitusi, merekam konten seksual secara ilegal dll.) Seungri divonis satu tahun enam bulan penjara.

 

Menurut Undang-Undang Dinas Militer, jika seorang tentara dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara atau penjara tanpa kerja paksa, mereka harus dipindahkan ke dinas kerja masa perang.

Pengadilan militer umum menghukum Seungri tiga tahun penjara dan menangkapnya selama persidangan pertama.

Baca Juga: P Nation Umumkan DAWN Akan Comeback Sebagai Artis Solo Bulan Depan

Namun, Pengadilan Tinggi Militer menguatkan keyakinan tersebut dan mengurangi hukuman menjadi satu tahun enam bulan penjara selama persidangan banding.

 

Halaman:

Editor: Nurmawati Ikromah

Sumber: panncafe


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah