Haters yang Menyebarkan Ujaran kebencian Terhadap IU Dijathui Hukuman Dua Tahun Masa Percobaan

- 22 Juni 2022, 19:52 WIB
Haters yang Melontarkan Ujaran kebencian Terhadap IU Dijathui Hukuman Dua Tahun Masa Percobaan
Haters yang Melontarkan Ujaran kebencian Terhadap IU Dijathui Hukuman Dua Tahun Masa Percobaan //Soompi

WartaSidoarjo.com - Haters yang membuat hate komen tentang IU dijatuhi hukuman dua tahun masa perjobaan.

EDAM Entertainment selaku agensi dari IU telah merilis pernyataan terbaru mengenai kelanjutan penyebar komentar jahat yang ditujukan kepada artisnya, IU.

EDAM Entertainment menyatakan, "Semua tuduhan yang dilakukan pelaku telah diakui. Pengadilan memutuskan bahwa kejahatan pelaku telah diulang untuk jangka waktu yang cukup lama sehingga pada 21 Juni, ia divonis 2 tahun masa percobaan, 180 jam pelayanan masyarakat dan 40 jam kelas rehabilitasi seksual dan akan dipenjara 8 bulan jika melanggar.

Baca Juga: Netizen Kembali Dibuat Berang Mendengar HYBE Akan Persiapkan Aktifitas Kim Garam Kembali Bersama LE SSERAFIM

Kami melakukan yang terbaik untuk melindungi hak kami dengan mengambil tindakan hukum terhadap postingan jahat yang merusak reputasi kami, seperti serangan pribadi, penghinaan, menyebarkan informasi palsu, dan pelanggaran privasi."

Kami akan terus melakukan tindak lanjut sehingga jika seseorang melakukan kejahatan berulang kali bahkan setelah putusan pengadilan, dia dapat menerima hukuman yang lebih berat.

Baca Juga: Rumor Kencan Rose BLACKPINK dan J-Hope BTS Muncul Karena Kesamaan Ini

Kami tekankan sekali lagi bahwa kami akan merespons lebih keras tanpa pandang bulu atau kesepakatan".***

Editor: Nurmawati Ikromah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x