WartaSidoarjo.com - Kakek Squid Game aktor Oh Yeong Su dituntut 1 tahun penjara atas tindakan kasus pelecehan seksual.
Pada sidang tuntutan hari ini, kejaksaan menuntut aktor kawakan Oh Yeong Su dengan hukuman 1 tahun penjara dan pembatasan bekerja.
Mendapati tuntutan 1 tahun, OhYeog Su mengaku sangat putus asa dan hodupnya menjadi berantakan.
Baca Juga: Arti Singkatan Nama-nama Brand Besar, Nomor 4 Paling Tidak Disangka
“Akumerasa sangat putus asa dan seluruh hidupku berantakan. Sangat sulit & menyakitkan untuk berdiri di ruang sidang di usia saat ini", ungkap Oh Yeongsu dalam pernyataan terbarunya.
Kasus pelecehan ini bermula pada tahun 2022 lalu, korban menyatakan bahwa Oh Yeongsu memeluk korban dan menyentuh korban secara tidak senonoh beberapa kali saat masih bekerja di lembaga teater yang sama dengan Oh Yeongsu pada tahun 2017.
"Dia menyalahgunakan kedudukannya dan melecehkanhkanku beberapa kali".
Baca Juga: Kenapa Imlek Identik dengan Jeruk, Yuk Kenali Jenis-jenis Jeruk untuk Perayaan Imlek
Merespon pernyataan korban dan tuntutan kejaksaan, pengacara Oh Yeongsu berdalih. "Selain pernyataan korban dan bukti dari pernyataan itu, sangat sedikit bukti yang cocok dengan tuduhan ini.Merujuk pada lokasi, situasi, dan waktu terjadinya dugaan pelecehan, saya ragu jika terdakwa (Oh Yeongsu) benar-benar melakukan tuduhan tersebut"