WartaSidoarjo.com - Meskipun sudah bisa dine-in atau makan di tempat di restoran dengan aturan PPKM, kita harus tetap waspada.
Akan lebih baik lagi jika mengunjungi restoran yang telah menerapkan dan lolos sertifikasi CHSE, serta taat dengan aturan pemerintah.
Sebagai informasi, CHSE merupakan standar yang diberikan Kemenparekraf berbasis Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).
Lalu apa saja tips dine-in di tempat makan yang sesuai dengan protokol kesehatan berbasis CHSE?
Berikut ulasannya seperti dijelaskan dari Instagram Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, @kemenparekraf.ri.
Saat memasuki restoran
Wajib cek suhu tubuh dan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki restoran.
Barang milik tamu dibersihkan dengan cara menggunakan disinfektan yang aman sebelum masuk ke area pelayanan makan dan minum.