Kemudian untuk mengetahui produk tersebut halal atau tidak melalui logo halal di kemasan atau label produknya.
Selain itu bisa kunjungi website Badan Penyelenggara Jaminan Poduk Halal (BPJPH).
Kemudian pilih menu pencarian sertifikat halal pada halal.go.id lalu masukan nama produknya.
Atau dapat juga cek di halalmui.org.
Semudah cek izin edar produk di BPOM, tinggal unduh aplikasi BPOM Mobile lalu scan produknya atau melalui cekbpom.pom.go.id.
Izin edar pangan olahan selalu diawali dengan BPOM RI kemudian kode huruf MD/ML dan 12 digit angka.
Jika masih ragu dengan keaslian produk, bisa hubungi HALOBPOM 1500533.***