Simak! Berikut Cara Melihat Produk Pangan Olahan Sudah Terdaftar di BPOM dan Mengetahui Kehalalannya

- 10 Oktober 2021, 06:55 WIB
Halaman utama laman halalmui.org untuk melihat kehalalan produk pangan olahan.
Halaman utama laman halalmui.org untuk melihat kehalalan produk pangan olahan. /Tangkap layar

Kemudian untuk mengetahui produk tersebut halal atau tidak melalui logo halal di kemasan atau label produknya.

Baca Juga: Wajib Dicoba! Kuliner Viral di Sidoarjo, Bakso Unik Berbentuk Rantai Lengkap dengan Dekorasi Berbentuk Kapal

Selain itu bisa kunjungi website Badan Penyelenggara Jaminan Poduk Halal (BPJPH).

Kemudian pilih menu pencarian sertifikat halal pada halal.go.id lalu masukan nama produknya.

Atau dapat juga cek di halalmui.org.

Semudah cek izin edar produk di BPOM, tinggal unduh aplikasi BPOM Mobile lalu scan produknya atau melalui cekbpom.pom.go.id.

Izin edar pangan olahan selalu diawali dengan BPOM RI kemudian kode huruf MD/ML dan 12 digit angka.

Jika masih ragu dengan keaslian produk, bisa hubungi HALOBPOM 1500533.***

Halaman:

Editor: Arief Zaafril Razaqtiar

Sumber: Instagram @bpom_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah