Waspada Produk Masker Organik Tak Berizin BPOM, Berikut Cara Mengeceknya

- 15 November 2021, 18:40 WIB
Ilustrasi Masker Organik
Ilustrasi Masker Organik /pixabay.com/tresiahoban3

WartaSidoarjo.com – Kini semakin banyak peminat masker organik, yang membuat semakin marak pedagang yang menjualnya. Tetap hati-hati, berikut ini beberapa cara untuk mengecek legalitasnya.

Indonesia termasuk salah satu negara yang mempunyai kesadaran lebih terhadap legalitas produk makanan dan kesehatan yang dipantau oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sebelumnya, BPOM baru-baru ini menyatakan bahwa telah ada 63 produk masker organik yang telah terdaftar dan memiliki izin dari BPOM.

Legalitas ini dilakukan agar masyarakat aman dari bahan yang terkandung di produk kesehatan tersebut, dan bisa tenang tanpa khawatir atas dampak yang diberikan.

Baca Juga: Baca dan Terapkan, Inilah Doa-doa Agar Lolos Tes SKB CPNS 2021

Adanya BPOM juga bertujuan agar masyarakat Indonesia lebih waspada terhadap produk yang tidak berizin BPOM, yang bisa mengganggu kesehatan.

Dilansir dari indonesia baik, ada dua cara mengecek produk masker organik sudah berizin atau belum:

  1. Cek Kondisi

Untuk cek kondisi, ada beberapa tahap dimulai dari tahap pertama, Anda bisa melakukan cek kemasan sepertu tidak terdapat cacat atau kerusakan produk.

Kedua, cek label yang bisa diihat pada label kemasan, Anda bisa membaca beberapa informasi yang tertera.

Halaman:

Editor: Afiyah Romadhoni

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x