WartaSidoarjo.com - Ayah dari Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat kecewa dengan tuntutan hakim kepada Putri Candrawathi yang hanya 8 tahun penjara. Tuntutan hukum kepada Putri Candrawathi dirasa tidak sepadan.
Hal senada juga diungkapkan oleh keluarga dari Brigadir J, keluarga menyebut bahwa Putri Candrawathi merupakan dalang dari pembunuhan kepada keluarganya.
"Kami sangat kecewa, karena kami sekeluarga sudah sama sama mengikuti persidangan yang ada di PN Jakarta Selatan melalui siaran televise dan mendengarkan hanya 8 tahun putri dituntut." ucap Samuel Hutabarat saat ditemui dikediamannya pada Rabu (18/1).
Baca Juga: Lima Peserta Indonesian Idol Season 12 Tersingkir di Babak Showcase Malam Ini
Samuel menambahkan bahwa saat mendengar tuntutan yang hanya 8 tahun kepada Putri Candrawathi istrinya seketika menangis histeris, menurutnya kekecewaan sangat dirasakan oleh istrinya selaku Ibu yang melahirkan Yosua.
"Kami juga berharap ke Bapak Mahfud MD Menkopolhukam untuk memperhatikan persidangan. Dengan begitu, semua pihak mendapat keadilan," tambah Samuel
Selain mengharapkan perhatian dari Mahfud MD, Samuel juga berharap ada perhatian dari presiden Joko Widodo. Pasalnya Ia merasa heran atas tuntutan seragam kepada semua yang terlibat, menurutnya seharusnya berbeda ada yang lebih lama. tambahnya.
Baca Juga: Intip Lima Nama Peserta Indonesian Idol Season 12 Yang Diselamatin Juri