5 Fakta Gus Samsudin Ditangkap gara-gara Konten Tukar Pasangan, Dinilai Plin-plan hingga Diambil Alih Polda

29 Februari 2024, 17:58 WIB
Gus Samsudin menjalani pemeriksaan di Polda Jatim terkait konten tukar pasangan, Kamis (29/2/2024) /Bidhumas Polda Jatim via ANTARA

WartaSidoarjo.com - Pemilik padepokan di Blitar, Gus Samsudin, kembali mendapat sorotan tajam.

Gus Samsudin disorot usai dijemput oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Adapun, penangkapan Gus Samsudin tersebut berkaitan dengan konten tukar pasangan yang viral di jagat maya.

Kini, osok yang pernah berkonflik dengan Pesulap Merah tersebut masih berstatus sebagai saksi.

Berikut Warta Sidoarjo merangkum 5 fakta penangkapan Gus Samudin.

1. Dijemput Paksa Polda Jatim

Gus Samsudin digiring ke ruang penyidik dengan pengawalan ketat petugas kepolisian pada hari ini, Kamis (29/2/2024).

Sebelumnya, polisi menangkap sosok yang dikenal luas lewat konten pengobatan spiritual tersebut secara paksa.

Penjemputan paksa tersebut dilakukan agar Gus Samsudin tidak melarikan diri sehingga menghambat penyidikan.

"Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto.

2. Berstatus Saksi

Perwira dengan tiga melati emas itu melanjutkan, Gus Samsudin berstatus sebagai saksi.

Walau begitu, keterangannya dibutuhkan karena kasus diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Masih saksi ya. Sampai saat ini Samsudin masih saksi," tambahnya.

Selain Gus Samsudin, polisi juga memeriksa dua orang lain. Salah satunya perekam video konten tukar pasangan.

"Ada tiga saksi yang sudah diperiksa. Semuanya masih saksi. Penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman," ujarnya.
 
3. Gus Samsudin Dinilai Plin-plan
 
Adapun, Polda Jatim mengambil alih kasus dari Polres Britas karena keterangan Gus Samsudin dinilai berubah-ubah.
 
"Bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (Diperiksa), kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota," katanya.
 
Oleh sebab itu, kasus diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
 
4. Gus Samsudin No Comment
 
Di satu sisi, Gus Samsudin enggan berkomentar mengenai kasus yang menyeret namanya.
 
Mengenakan busana serba hitam dan bertelanjang kaki, dirinya lebih banyak tersenyum saat dicecar pertanyaan oleh awak media. 
 
"Saya no comment ya," ujarnya.
 
5. Konten Gus Samsudin
 
Sebelumnya, Gus Samsudin disorot karena konten video mengenai tukar pasangan suami istri.
 
Dalam video yang beredar di media sosia, tampak seorang lelaki dan wanita. 
 
Lelaki itu mengatakan, bertukar pasangan suami istri boleh dilakukan jika satu sama lain memiliki rasa suka.

Editor: Christine Ayu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler