Edarkan Sabu-sabu Seorang Ibu Rumah Tangga di Surabaya Berhasil Ditangkap Polisi

- 16 November 2021, 18:05 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/RenoBeranger/

WartaSidoarjo.com - Seorang Ibu rumah tangga ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena kedapatan mengedar narkoba jenis sabu-sabu.

 

Diketahui pelaku berinisiak MT merupakan seorang ibu rumah tangga warga Asemrowo, Surabaya yang telah memiliki anak. Ia ditangkap oleh polisi pada Jumat 15 November 2021 pukul 20.30 WIB.

 

Dari tangan pelaku polisi menemukan barangbuki berupa puluhan paket sabu siap edar, yang akhirnya berhasil disita sebagai barang bukti.

 

Baca Juga: Hari Pahlawan, PT KAI Tambah Profesi yang Berhak Dapat Tiket Gratis Naik Kereta Api, Berikut Daftarnya

 

Kompol Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menjelaskan, pelaku diamankan di dalam rumah kontrakannya di jalan Tambak Pring Barat Raya Surabaya.

Halaman:

Editor: Nurmawati Ikromah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah