WartaSidoarjo.com - Artis inisial RN yang ditangkap karena menggunakan narkotika adalah Rizky Nazar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky ditangkap pada Senin 13 Desember 2021 malam di rumahnya di Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dalam penangkapan tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan turut menyita barang bukti narkotika jenis ganja.
Hal tersebut juga disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa yang mengatakan RN ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis ganja.
Penangkapan terhadap RN merupakan kasus ketiga dalam kurun waktu sepekan yang melibatkan publik figur dalam perkara penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap Jeff Smith atas penyalahgunaan narkotika jenis LSD atau Lysergic Acid Diethylamide.
Selanjutnya artis Bobby Joseph ditangkap Polres Metro Tangerang Selatan atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.***