WartaSidoarjo.com - Dalam rangka meningkatkan sinergitas antar instasi dalam pengawasan orang asing, Imigrasi Surabaya Gelar Rapat Timpora dan Operasi Gabungan di Sidoarjo.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menggelar Rapat Koordinasi TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) yang dilangsungkan di aula Kanimsus Surabaya secara luring maupun daring, pada Kamis 17 Maret 2022.
Rapat TIMPORA ini mengambil tema "Sinergitas Pengawasan Orang Asing di masa Pandemi Covid-19".
Baca Juga: Gelar RUPST TB 2021, Bank Jatim Kenalkan Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Baru
Dihadiri oleh Polresta Sidoarjo, Kejari Sidoarjo, BIN, BNN, Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga Kab. Sidoarjo, Camat se-Kabupaten Sidoarjo serta Kanwil Kemenag Kab. Sidoarjo.
Chicco Ahmad Muttaqin selaku Kepala Kanimsus Surabaya menyampaikan bahwa, sesuai dengan UU. No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian bahwa Imigrasi merupakan leading sector dalam pengawasan orang asing.