Tega! Pasutri di Aceh Besar Paksa Dua Anaknya Ngemis untuk Beli Sabu-sabu, Polisi: Satu Berusia Empat Tahun

- 1 Maret 2024, 08:00 WIB
Pasutri di Aceh Besar yang memaksa anak untuk ngemis demi beli sabu-sabu dihadirkan di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (29/2/2024)
Pasutri di Aceh Besar yang memaksa anak untuk ngemis demi beli sabu-sabu dihadirkan di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (29/2/2024) /Shutterstock, ANTARA/Rahmat Fajri

WartaSidoarjo.com - Pasangan suami istri (pasutri) di Aceh Besar tega memaksa dua anak mereka untuk mengemis.

Adapun, hasil ngemis dua bocah malang itu digunakan oleh sang pasutri untuk membeli narkotika.

Kini, pasutri di Aceh Besar tersebut harus berhadapan dengan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuata. 

"Bahwa kedua orang tua ini mempekerjakan anaknya mencari uang untuk kehidupan mereka," kata Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa, di Banda Aceh, Kamis (29/2/2024) dilansir Warta Sidoarjo dari ANTARA.

Kedua tersangka yang yakni suami berinisial MN (38) dan istri A (42) tahun. Mereka berasal dari salah satu kecamatan di Kabupaten Aceh Besar.

Pasutri yang menikah secara siri tersebut tega mengeksploitasi anak dengan cara dipaksa ngemis di warung kopi hingga kawasan lampu merah. 

"Kedua anak yang menjadi korban eksploitasi tersebut satu berusia empat tahun dan satu lagi dua tahun. Kedua korban selama ini dipaksa mengemis," ujarnya.

Mirisnya, Satya melanjutkan, hasil ngemis tersebut digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.

"Hasil mengemis itu dipakai untuk menggunakan narkoba, dan kami juga masih menelusuri dari mana mereka mendapatkan barang tersebut," katanya.

Selain menahan pasutri, Polresta Banda Aceh mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp32 ribu, alat hisap sabu dan kotak yang bertuliskan mohon bantuan seikhlasnya untuk fakir miskin.

"Kegiatan oleh orang tua ini tidak benar dari UU maupun agama. Mereka seharusnya memberikan kehidupan untuk anaknya, bukan sebaliknya," kata Satya Yudha Prakasa.

Editor: Christine Ayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x