WartaSidoarjo.com - Tarsum (50) warga Dusun Sindangjaya, RT 08 RW 14, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis gegerkan warga atas aksinya yang membunuh istrinya Yanti (44).
Kejadian yang menggemparkan tersebut terjadi pada Jumat, 3 Mei 2024 sekitar pukul 07.30 WIB. Video Tarsum membawa baskom berisi potongan tubuh korban tersebar di sosial media dan menjadi viral.
Yanti dibunuh secara tragis oleh suaminya sendiri Tarsum dan dimutilasi di tempat terbuka. Perbuatan keji Tarsum memutilasi sang istri tak dapat dicegah warga, lantaran pelaku membawa parang saat aksi tersebut dilakukan.
Warga setempat dibantu oleh aparat kepolisian berhasil mengamankan Tarsum yang sempat mencoba untuk bunuh diri. Setelah diamankan kondiri Tarsum didalam sel seperti kebingungan.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengatakan Tarsum akan menjalani pemeriksaan kejiwaan pada Senin, 6 Mei 2024. Hasil pemeriksaan kejiwaan akan dijadikan landasan Polisi dalam melakukan proses hukum terhadap Tarsum. Apabila kejiwaan Tarsum sehat, pelaku dapat dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal Pasal 340 dan 338 KUHP.
Dalam video yang beredar di X nampak Tarsum dengan mimik wajah kebingungan sambil tangan dan kakinya diikat berkata , “ini nyata ?”.
Baca Juga: Suami Mutilasi Istri di Ciamis Ternyata Berprofesi Sebagai Tukang Jagal Kambing