WartaSidoarjo.com - Guna menungkap kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (7) putra Tamara Tyasmara, Polda Metro Jaya akan melibatkan ahli poligraf.
Tidak hanya ahli poligraf, polisi juga mendatangkan kriminolog untuk mendalami kasus yang menyeret nama mantan kekasih Tamara Tyasmara, YA alias Yudha Arfandi (33) sebagai tersangka pembunuhan Dante.
Sebelumnya, Dante meninggal dunia usia tenggelam di kolam renang yang berada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (27/1/2024).
Polisi kemudian menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka. Ia diringkus di rumahnya di daerah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024).
Adapun, rekonstruksi telah digelar pada Rabu (28/2/2024). Kini, polisi masih terus mendalami kasus.
Total, terdapat 102 adegan rekonstruksi kematian Dante. Adapun, 69 di antaranya adalah adegan saat tersangka YA alias Yudha Arfandi menenggelamkan korban.
Namun, Yudha Arfani sempat tidak mengakui salah satu adegan yakni saat mengecek CCTV kolam renang.
Meski demikian, polisi memastikan bahwa tersangka benar memeriksa CCTV melalui ponselnya.
Editor: Christine Ayu
Sumber: ANTARA